cursor link

Jumat, 25 Oktober 2013

Warganegara dan Negara

Negara adalah tempat  / suatu wilayah yang ditempati sejumlah manusia ,manusia tersebut adalah warganegara , warganegara wajib untuk dilindungi dan ditanggung oleh Negara.Indonesia adalah Negara demokrasi , artinya masyarakat / warganegarany bebas untuk berpendapat dan juga berpedoman menyelesaikan semua masalah dengan cara musyawarah.

Korupsi lagi – lagi korupsi masalah ini tidak pernah lenyap dari negara Indonesia , yang kaya makin kaya dan yang miskin semakin miskin , yang jahat berkuasa  dan yang baik menderita , hal ini masih terjadi di Indonesia dan sangat sulit diberantas karena ulah pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.Korupsi , Nepotisme dan kolusi di Indonesia semakin meningkat hal ini disebabkan karena keegoisan individual yang hanya memikirkan dirinya sendiri , yang hanya bisa bersenang – senang diatas penderitaan orang lain.Yang lebih parah lagi,di negara lain korupsi di hukum seberat – beratnya ada yang di gantung , ditembak mati , dipotong kepalanya dll . Di Indonesia hukum korupsi juga di potong , bukan dipotong organ tubuhnya tetapi “DIPOTONG MASA HUKUMNYA” ya miris sekali , inilah kelemahan dari negara demokrasi yang hanya dapat memperluas korupsi , kolusi dan nepotisme.Padahal seharusnya negara demokrasi lebih baik dari system negara lainnya.

Negara Indonesia sudah seharusnya memperketat pengawasan korupsi , dan memberi hukum yang seberat – beratnya bagi yang melakukan korupsi ,karna dengan ini pasti pelaku korupsi akan surut , dan bisa jadi tidak ada lagi yang melakukan korupsi . Atau sudah seharusnya Indonesia mengganti sistem demokrasinya ke sistem yang lebih baik , agar Indonesia dapat kembali makmur dan jaya kembali.Dan mungkin saja Indonesia dapat menjadi negara maju .

0 komentar:

Posting Komentar