Negara adalah tempat
/ suatu wilayah yang ditempati sejumlah manusia ,manusia tersebut adalah
warganegara , warganegara wajib untuk dilindungi dan ditanggung oleh
Negara.Indonesia adalah Negara demokrasi , artinya masyarakat / warganegarany
bebas untuk berpendapat dan juga berpedoman menyelesaikan semua masalah dengan
cara musyawarah.
Korupsi lagi – lagi korupsi masalah ini tidak pernah
lenyap dari negara Indonesia , yang kaya makin kaya dan yang miskin semakin
miskin , yang jahat berkuasa dan yang
baik menderita , hal ini masih terjadi di Indonesia dan sangat sulit diberantas
karena ulah pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.Korupsi , Nepotisme dan
kolusi di Indonesia semakin meningkat hal ini disebabkan karena keegoisan individual
yang hanya memikirkan dirinya sendiri , yang hanya bisa bersenang – senang
diatas penderitaan orang lain.Yang lebih parah lagi,di negara lain korupsi di
hukum seberat – beratnya ada yang di gantung , ditembak mati , dipotong
kepalanya dll . Di Indonesia hukum korupsi juga di potong , bukan dipotong
organ tubuhnya tetapi “DIPOTONG MASA HUKUMNYA” ya miris sekali , inilah
kelemahan dari negara demokrasi yang hanya dapat memperluas korupsi , kolusi
dan nepotisme.Padahal seharusnya negara demokrasi lebih baik dari system negara
lainnya.
Negara Indonesia sudah seharusnya memperketat
pengawasan korupsi , dan memberi hukum yang seberat – beratnya bagi yang
melakukan korupsi ,karna dengan ini pasti pelaku korupsi akan surut , dan bisa
jadi tidak ada lagi yang melakukan korupsi . Atau sudah seharusnya Indonesia
mengganti sistem demokrasinya ke sistem yang lebih baik , agar Indonesia dapat
kembali makmur dan jaya kembali.Dan mungkin saja Indonesia dapat menjadi negara
maju .
0 komentar:
Posting Komentar